Collector
OJK Hukum 6 Pelaku Manipulasi Pasar Modal, Denda Capai Rp 15,9 Miliar | Collector
OJK Hukum 6 Pelaku Manipulasi Pasar Modal, Denda Capai Rp 15,9 Miliar
Merdeka.com

OJK Hukum 6 Pelaku Manipulasi Pasar Modal, Denda Capai Rp 15,9 Miliar

OJK memberikan sanksi berat terhadap tindakan manipulasi di pasar modal, dengan total denda yang mencapai Rp 15,9 miliar pada bulan Maret 2026.

Go to News Site