REPUBLIK MERDEKA
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendorong penyidik Polda Metro Jaya segera menuntaskan perkara para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.Demikian dikatakan Pembina II Petisi Ahli, Elza Syarief, usai Seminar Nasional bertajuk 'Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia (Pasca KUHAP dan KUHP berlaku)' di Jakarta Utara, Senin malam, 6 April 2026.Elza menegaskan, polemik ijazah tersebut belum memiliki putusan berkekuatan hukum te.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/06/702914/cegah-simpang-siur-perkara-ijazah-jokowi-harus-segera-diputus-pengadilan
Go to News Site