Collector
OJK Usulkan Sanksi Pidana Finfluencer dalam Revisi UU P2SK untuk Perlindungan Konsumen | Collector
OJK Usulkan Sanksi Pidana Finfluencer dalam Revisi UU P2SK untuk Perlindungan Konsumen
Merdeka.com

OJK Usulkan Sanksi Pidana Finfluencer dalam Revisi UU P2SK untuk Perlindungan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan sanksi pidana bagi finfluencer yang menyebarkan informasi keuangan tidak benar, sebagai bagian dari revisi UU P2SK demi perlindungan konsumen dan stabilitas sektor jasa keuangan.

Go to News Site