Collector
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara | Collector
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
SINDO news

Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara

KPK menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara.

Go to News Site