Collector
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik | Collector
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
SINDO news

Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat bukan merupakan tambahan hari libur. Meutya mengingatkan tak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Go to News Site