REPUBLIK MERDEKA
Bos rokok merek HS, Muhammad Suryo dan beberapa pengusaha rokok lainnya akan kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).Upaya pemanggilan ulang itu akan dilakukan setelah Suryo mangkir dari panggilan tim penyidik sebelumnya.Ya tentu KPK akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan yang bersangkutan, untuk pemenuhan penjadwalan pemeriksaan berikutnya, kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di J.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/07/702945/kpk-bakal-panggil-ulang-bos-rokok-hs-di-kasus-suap-cukai
Go to News Site