Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat kesiapan industri nasional menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan mulai 18 Oktober 2026. Langkah ini ditempuh melalui...
Go to News Site