REPUBLIK MERDEKA
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengingatkan hakim dalam perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatera Utara menjaga independensi dan netral.Menurut Adib, hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.Hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki konflik kepentingan, baik pribadi, kekeluargaan, atau hubungan lain, .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/07/703027/catatan-kasus-djka-sumut-hakim-jangan-berpolitik-di-ruang-sidang
Go to News Site