REPUBLIK MERDEKA
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan dirinya menghormati langkah hukum lanjutan berupa kasasi yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam perkara Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.Yusril mengatakan, meskipun kejaksaan merupakan bagian dari eksekutif (Pemerintah), namun para jaksa tetap independen dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai aparatur penegak hukum.Sejak awal, saya telah menyampaikan bahwa putusan pengadilan harus.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/07/703035/menko-yusril-soal-kasasi-delpedro-dkk-bisa-saja-ma-putus-no
Go to News Site