REPUBLIK MERDEKA
Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025-2026 membongkar tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200.Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya, kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) P.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/07/703042/polri-ungkap-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-subsidi-kerugian-capai-rp1-26-triliun
Go to News Site