REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pengawasan terhadap warga nonjemaah haji.Seluruh warga nonjemaah haji diwajibkan keluar dari wilayah Arab Saudi paling lambat 18 April 2026, sementara kedatangan jemaah haji dijadwalkan mulai 21 April 2026.Ini ketat-ketatnya, sehingga di sana banyak razia, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Abdul Wachid kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 April 2026.Terkait situasi keamanan kawasan, Wachid menyebut pemerintah Ara.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/08/703063/nonjemaah-haji-wajib-keluar-arab-saudi-paling-lambat-18-april
Go to News Site