METRO TV
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menarik Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Kepala Seksi Pidana Khusus, serta dua Kepala Subseksi terkait penanganan perkara dugaan korupsi pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo. Penarikan dilakukan untuk pemeriksaan dan klarifikasi
Go to News Site