REPUBLIK MERDEKA
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 8 April 202.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/08/703109/kpk-panggil-plt-bupati-rejang-lebong-hendri-di-kasus-suap-ijon-proyek
Go to News Site