Usai Diperiksa, Meta & Google Diberi Tenggat Lengkapi Dokumen | Collector
Media Indonesia
Usai Diperiksa, Meta & Google Diberi Tenggat Lengkapi Dokumen
Kemkomdigi memberi tenggat tiga hari kepada Meta dan Google untuk melengkapi dokumen usai pemeriksaan dugaan pelanggaran PP Tunas dan aturan turunannya.