Collector
Komisi III Tekankan Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset | Collector
Komisi III Tekankan Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia

Komisi III Tekankan Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin menekankan perlunya aturan soal batasan waktu (tempus delicti) dalam RUU Perampasan Aset

Go to News Site