REPUBLIK MERDEKA
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah merealisasikan transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026 sebesar Rp12,92 triliun atau 70,95 persen dari total anggaran Rp18,21 triliun hingga 8 April 2026.Penyaluran dana tersebut telah dilakukan kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.Adapun penyaluran dana dilakukan dalam tiga mata uang utama, yakni Riyal Arab Saud.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/08/703142/bpkh-transfer-rp12-92-triliun-dana-haji-ke-arab-saudi-sisanya-bertahap
Go to News Site