REPUBLIK MERDEKA
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mendengar masukan terkait RUU Perampasan Aset, bersama para ahli Chandra M. Hamzah dan Dr. Muhammad Rullyandi pada Rabu, 8 April 2026.Rapat dipimpin oleh Ahmad Sahroni, salah satu pembahasan rapat yakni terkait fokus RUU Perampasan Aset.Sahroni melakukan pendalaman kepada ahli, Chandra, terkait Public Expose Person (PEP) yang menjadi landasan hukum serupa di United Kingdom (UK). Diketahui PEP merupakan sebutan untuk pejabat dan penyelen.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/08/703161/komisi-iii-dpr-fokus-godok-ruu-perampasan-aset-jerat-koruptor
Go to News Site