Collector
Revisi Perda Ketertiban Umum di Bekasi Hapus Sanksi Kurungan | Collector
Revisi Perda Ketertiban Umum di Bekasi Hapus Sanksi Kurungan
REPUBLIK MERDEKA

Revisi Perda Ketertiban Umum di Bekasi Hapus Sanksi Kurungan

Pemerintah Kabupaten Bekasi menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dengan menghapus sanksi kurungan bagi pelanggar.Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi terbaru, termasuk perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, perda berusia 14 tahun tersebut sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini.Ada beberapa ketentuan yang me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/09/703192/revisi-perda-ketertiban-umum-di-bekasi-hapus-sanksi-kurungan

Go to News Site