Collector
Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas | Collector
Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas
REPUBLIK MERDEKA

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Pemprov Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) bagi kendaraan bekas.Program ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam pengelolaan pajak. Kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 5 Januari 2025.Selain pembebasan BBNKB II, tahun ini juga diberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen, k.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/09/703195/pemprov-jateng-gratiskan-bea-balik-nama-kendaraan-bekas

Go to News Site