REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membekukan izin 600 juru parkir (jukir) resmi yang tidak mendukung program digitalisasi parkir.Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, ratusan jukir tersebut terpaksa dibekukan izinnya karena tidak bersedia melakukan aktivasi ATM atau rekening Bank Jatim.Trio mengatakan, kartu ATM dan rekening tersebut digunakan untuk transaksi pembagian hasil antara jukir dengan Pemkot Surabaya.Karen.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/09/703204/izin-600-jukir-dibekukan-imbas-tolak-digitalisasi-parkir
Go to News Site