JPNN.com
jogja.jpnn.com , BANTUL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul membongkar praktik pengoplosan elpiji bersubsidi di wilayah Kelurahan Sumberagung, Jetis, Bantul. Seorang pria berinisial NF (35) ditangkap karena diduga memindahkan isi gas dari tabung 3 kg (melon) ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kg demi meraup keuntungan pribadi.
Go to News Site