REPUBLIK MERDEKA
Dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari HSU.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari Kejari HSU dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 April 2026. Namun, dua saksi tidak memenuhi panggilan.Kedua saksi tersebut adalah Henrikus Ion Sidabutar, staf bidang perdata dan tata usaha, serta Anggun Dev.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/09/703227/dua-pegawai-kejari-hsu-mangkir-dari-panggilan-kpk
Go to News Site