Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal | Collector
Media Indonesia
Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal
Kemenhaj dan Polri resmi membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Sebanyak 42 kasus penipuan dengan kerugian Rp92,6 miliar telah ditangani sepanjang 2026. Simak infonya!