Imigrasi Tindak 3 WN Australia Ilegal di Papua, Salah Satunya Pilot | Collector
Media Indonesia
Imigrasi Tindak 3 WN Australia Ilegal di Papua, Salah Satunya Pilot
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).