REPUBLIK MERDEKA
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengundang 800 serikat buruh untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau RUU Ketenagakerjaan.Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.Yassierli menyebut, masukan-masukan tersebut dikumpulkan dari perwakilan serikat buruh yang tersebar di.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/09/703254/susun-ruu-ketenagakerjaan-kemnaker-serap-aspirasi-800-serikat-buruh
Go to News Site