Collector
Pakar Hukum Pidana Minta Penegak Hukum Tunduk pada Putusan MK terkait Kewenangan BPK | Collector
Pakar Hukum Pidana Minta Penegak Hukum Tunduk pada Putusan MK terkait Kewenangan BPK
JPNN.com

Pakar Hukum Pidana Minta Penegak Hukum Tunduk pada Putusan MK terkait Kewenangan BPK

JPNN.com - Ahli Hukum Pidana dari Sumatera Utara Berlian Simarmata menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) adalah satu-satunya lembaga berwenang untuk mengaudit kerugian negara.

Go to News Site