REPUBLIK MERDEKA
Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat tidak wajib bagi sektor swasta.Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2026.Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi work from home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi IX, itu sifatnya imbauan, ujar Yassierli.Ia menjelaskan, penerbitan surat edaran tersebut ber.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/09/703264/wfh-jumat-tidak-wajib-bagi-swasta
Go to News Site