"Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan," bunyi rilis
Baca selengkapnya:
~SN #bankIndonesia #uangRupiah #viral | Collector
Kompas.com
"Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan," bunyi rilis
Baca selengkapnya:
~SN #bankIndonesia #uangRupiah #viral
"Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan," bunyi rilis
Baca selengkapnya:
~SN #bankIndonesia #uangRupiah #viral