Collector
Eks Dirut Inhutani V Dijatuhi 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Lahan | Collector
Eks Dirut Inhutani V Dijatuhi 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Lahan
Media Indonesia

Eks Dirut Inhutani V Dijatuhi 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Lahan

Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis 4 tahun penjara terkait suap lahan. Dihukum denda Rp200 juta dan uang pengganti S$10 ribu.

Go to News Site