Merdeka.com
Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penarikan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten ke tingkat provinsi, menyusul dampak negatif terhadap mutu pendidikan dan kesejahteraan guru setelah pengalihan berdasarkan PP Nomor 106 Tah
Go to News Site