REPUBLIK MERDEKA
Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, H. Khairul Umam alias Haji Her, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 April 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami mekanisme pengurusan cukai yang dilakukan oleh Haji Her.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/10/703332/haji-her-dicecar-kpk-soal-pengurusan-cukai-rokok
Go to News Site