REPUBLIK MERDEKA
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera melakukan kajian komprehensif terhadap kandungan Vape atau rokok elektrik yang semakin marak di masyarakat.Dorongan ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran atas potensi kandungan zat berbahaya, termasuk kemungkinan adanya unsur narkotika dalam produk tersebut.Kami MUI perlu mendorong BNN untuk melakukan langkah-langkah yang strategis, langkah-langkah yang tepat. Tentu perlu ada sebuah langkah p.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/10/703341/mui-tegaskan-vape-bisa-haram-jika-terbukti-mengandung-narkotika
Go to News Site