Collector
MUI Tegaskan Vape Bisa Haram Jika Terbukti Mengandung Narkotika | Collector
MUI Tegaskan Vape Bisa Haram Jika Terbukti Mengandung Narkotika
REPUBLIK MERDEKA

MUI Tegaskan Vape Bisa Haram Jika Terbukti Mengandung Narkotika

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera melakukan kajian komprehensif terhadap kandungan Vape atau rokok elektrik yang semakin marak di masyarakat.Dorongan ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran atas potensi kandungan zat berbahaya, termasuk kemungkinan adanya unsur narkotika dalam produk tersebut.Kami MUI perlu mendorong BNN untuk melakukan langkah-langkah yang strategis, langkah-langkah yang tepat. Tentu perlu ada sebuah langkah p.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/10/703341/mui-tegaskan-vape-bisa-haram-jika-terbukti-mengandung-narkotika

Go to News Site