REPUBLIK MERDEKA
Aparat gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya membongkar aksi penipuan berkedok pegawai KPK di Jakarta Barat.Dalam operasi tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar 17.400 Dolar AS (sekitar Rp260 juta) dari empat pelaku yang diamankan pada Kamis malam, 9 April 2026.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan dengan mencatut nama lembaga antirasuah.Dalam modusnya, pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/10/703355/komplotan-pegawai-kpk-gadungan-dibongkar-17-400-dolar-as-disita-dari-aksi-pemerasan
Go to News Site