GELORA NEWS
GELORA.CO - Rencana Iran mengenakan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz menyusul serangan AS-Israel sejak Februari lalu dikhawatirkan menimbulkan riak bagi aturan maritim dunia. Ada ketakutan hal itu akan memicu pemajakan di titik cekik jalur laut lainnya seperti Selat Malaka yang punya titik lebih sempit dari Hormuz dan lebih sibuk. Menurut perkiraan sebagian pihak, pendapatan Iran dari penerapan tarif melintas Hormuz bisa mencapai 80 miliar dolar AS per tahun, jauh lebih banyak dari pendapatan ekspor migas Iran. Dengan Selat Malaka yang relatif lebih sibuk, bahkan lebih banyak yang bisa didapat negara yang memajakinya. Bisakah hal itu dilakukan? Sampai saat ini, kapal-kapal tidak membayar bea masuk jika menggunakan jalur air sepanjang 1.000 kilometer yang membentang antara Indonesia di selatan dan Malaysia dan Singapura di utara. Selat tersebut merupakan jalur utama kapal antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Merujuk Modern Diplomacy , pada titik tersempitnya, Selat Malaka lebarnya kurang dari 2,5 kilometer dan kedalamannya hanya 23 meter, terletak antara Singapura dan Kepulauan Riau. Ini lebih sempit dari titik tersempit Hormuz yang mencapai 39 kilometer antara Iran dan Oman. Kendali atas titik sempit di Malaka ini masih diperebutkan, dan perairannya tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Malaysia, dan Singapura—tidak ada satupun yang sepenuhnya mengakui klaim satu sama lain. Setiap tahun, perdagangan senilai 3,5 triliun dolar AS (sekitar Rp 54 kuadriliun) —setara dengan sepertiga PDB global— melewati Selat Malaka. Sementara 29 persen distribusi minyak global melalui selat itu, lebih banyak dari Hormuz pada angka sekitar 20 persen. Produsen utama Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) Teluk Persia, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Irak, menyumbang hampir 60 persen minyak mentah yang bergerak melalui Selat Malaka pada 2025. Saat ini, meski tak ada tarif melintasi Selat Malaka, Singapura jadi negara yang untung besar terkait jalur itu, mencapai 25 miliar dolas AS per tahun alias Rp 387 triliun. Keuntungan ini didapatkan dari penyediaan pelabuhan kontainer bongkar muat, pengisian bahan bakar, dan pelayanan logistik maritim lainnya. Ini belum termasuk keuntungan Singapura sebagai hub migas dunia di Selat Malaka. Malaysia dan Indonesia sejauh ini tertinggal dari Singapura dalam memanfaatkan posisi strategis di Selat Malaka ini. Upaya mengenakan tarif pada kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka sedianya sudah sempat digaungkan. Hal itu diwacanakan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada 1992 menjelang konferensi internasional mengenai jalur pelayaran. Saat itu, Malaysia menyelenggarakan konferensi tersebut menyusul serentetan kecelakaan pelayaran di selat tersebut. Negara-negara pesisir khawatir bahwa meningkatnya lalu lintas kapal di Selat Malaka dan Singapura dapat menyebabkan kecelakaan serius yang dapat menimbulkan bencana polusi. Mahathir mengatakan pertemuan itu akan membahas berbagai langkah, termasuk pembayaran oleh pengguna selat untuk meningkatkan peraturan lalu lintas.Dilaporkan the New York Times, dia mengatakan bahwa "beberapa bentuk pembayaran harus dilakukan kepada pihak berwenang yang bertanggung jawab menjaga selat tetap terbuka dan mengurangi bahaya terhadap pelayaran." Malaysia saat itu berencana mengundang para menteri atau pejabat senior dari Indonesia, Singapura, Thailand dan Malaysia, serta perwakilan dari perusahaan pelayaran dan organisasi maritim, untuk menghadiri konferensi keselamatan tersebut. Mahathir mengatakan Malaysia ingin pertemuan itu diadakan secepat mungkin. “Jika dunia mengklaim ini sebagai jalur perairan internasional, maka dunia harus berkontribusi terhadap pemeliharaannya,” ujarnya. Banyak pemilik kapal dan pengirim barang yang kemudian menentang upaya memungut pajak atau menerapkan peraturan lalu lintas baru yang dinilai akan memperlambat waktu pengiriman kargo dan meningkatkan biaya. Selain itu, Singapura sebagai negara yang paling diuntungkan dengan perlintasan Selat Malaka, sebagai pelabuhan utama dan pusat transshipment menolak usulan Mahathir. Mereka, mewaspadai tindakan yang mungkin mempertanyakan status internasional selat tersebut dan hak lintas bebas. Sementara Malaysia dan Indonesia sama-sama mendesak dilakukannya pengendalian yang lebih ketat. Namun bukannya memungut pajak, Indonesia saat itu mengusulkan jalur alternatif terkait maraknya kecelakaan. Mochtar Kusumaatmadja, pakar hukum internasional dan mantan menteri luar negeri Indonesia,saat itu mengatakan bahwa alternatif yang lebih praktis adalah kapal-kapal besar harus menghindari selat Malaka dan Singapura yang relatif dangkal dengan menggunakan Selat Sunda, perairan dalam antara pulau Sumatra dan Jawa di Indonesia. Sementara demi alasan keamanan, kapal tanker raksasa yang membawa minyak dari Teluk ke Jepang bisa menggunakan selat Lombok dan Makassar, saluran air dalam lainnya yang melewati Indonesia. Pada akhirnya, rencana memungut biaya perlintasan Selat Malaka tak terwujud. Mengapa sejauh ini Selat Malaka tak dipajaki? Menurut Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan hal ini terkait Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. “Pasal 44 UNCLOS membebankan kewajiban langsung dan jelas terhadap negara-negara yang berbatasan dengan selat internasional tersebut. Izinkan saya mengutip, ‘negara-negara yang berbatasan dengan selat tidak boleh menghambat jalur transit’. Perjanjian ini juga menyatakan ‘tidak akan ada penangguhan perjalanan transit’. Berdasarkan UNCLOS, tidak ada pengecualian untuk keamanan, tidak ada pengecualian untuk lingkungannya, dan tidak ada pengecualian untuk perang,” kata Vivian dalam konferensi pers baru-baru ini. Baik Indonesia, Singapura, maupun Malaysia adalah negara-negara yang telah meratifikasi UNCLOS. Sementara di Selat Hormuz, Iran menandatangani namun belum meratifikasi UNCLOS; namun Oman telah meratifikasi kesepakatan itu. Sementara menantang secara militer kebebasan navigasi di Selat Malaka juga problematis sehubungan kepentingan negara-negara besar di perlintasan itu. Merujuk Modern Diplomacy , sekitar dua pertiga dari total volume perdagangan China dan lebih dari 83 persen impor minyaknya melewati selat ini setiap tahunnya, dengan sekitar 10 kapal masuk atau keluar setiap jamnya. Sebagian besar pengiriman tersebut terdiri dari bahan bakar fosil dari Timur Tengah dan Afrika. Sementara Amerika juga memerlukan kebebasan melintas untuk operasi militernya. Saat ini AS menjaga kehadiran logistik dan administratif angkatan laut yang signifikan di Singapura, terutama melalui Naval Support Activity (NSA) Singapura di Sembawang. Didirikan berdasarkan perjanjian pada 1990, kehadiran ini memfasilitasi perbaikan kapal, logistik, dan pemeliharaan Armada ke-7, khususnya di Pangkalan Angkatan Laut Changi. Sebelum serangan besar-besaran ke Iran pada Februari lalu, Selat Malaka diketahui jadi perlintasan USS Abraham Lincoln yang membawa pesawat tempur disertai puluhan kapal perang menuju Timur Tengah. Belakangan, seiring isu serangan darat, kapal induk USS Tripoli juga melintasi selat itu. Artinya, dalam kondisi normal penerapan tarif di Selat Malaka terbilang mustahil dilakukan. Kecuali, seperti di Teluk, ada negara yang menyerang negara-negara litoral yang mengelilingi selat itu. Tapi perang tentu harga yang terlalu mahal, untuk mengejar keuntungan dari Selat Malaka.
Go to News Site