Merdeka.com
Sebanyak 68 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mulai menerapkan kebijakan WFH ASN Jakarta Timur pada Jumat, 10 April 2026, namun pelayanan publik dipastikan tetap optimal.
Go to News Site