Collector
Residivis MH Pembacok Kakak Kandung di Cakung Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara | Collector
Residivis MH Pembacok Kakak Kandung di Cakung Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Merdeka.com

Residivis MH Pembacok Kakak Kandung di Cakung Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Polisi mengungkap MH (20), pelaku pembacokan kakak kandung di Cakung, Jakarta Timur, merupakan residivis kasus curas yang kini terancam lima tahun penjara. Motif pembacokan Cakung residivis ini adalah sakit hati.

Go to News Site