Collector
Polda Kepri Musnahkan Narkotika dari 24 Kasus di Batam | Collector
Polda Kepri Musnahkan Narkotika dari 24 Kasus di Batam
Republika

Polda Kepri Musnahkan Narkotika dari 24 Kasus di Batam

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM, – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan etomidate dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka. Pemusnahan ini dilakukan...

Go to News Site