Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran, 2 Kg Sabu Senilai Rp6 Miliar Diamankan SatRes Narkoba Polresta Denpasar | Collector
Media Indonesia
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran, 2 Kg Sabu Senilai Rp6 Miliar Diamankan SatRes Narkoba Polresta Denpasar
Dari penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polresta Denpasar menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 2.008,2 gram atau lebih dari 2 kilogram.