Collector
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran, 2 Kg Sabu Senilai Rp6 Miliar Diamankan SatRes Narkoba Polresta Denpasar | Collector
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran, 2 Kg Sabu Senilai Rp6 Miliar Diamankan SatRes Narkoba Polresta Denpasar
Media Indonesia

Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran, 2 Kg Sabu Senilai Rp6 Miliar Diamankan SatRes Narkoba Polresta Denpasar

Dari penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polresta Denpasar menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 2.008,2 gram atau lebih dari 2 kilogram.

Go to News Site