Collector
Sengaja Menginjak Al Quran, 2 Pekerja Salon di Lebak jadi Tersangka Penistaan Agama | Collector
Sengaja Menginjak Al Quran, 2 Pekerja Salon di Lebak jadi Tersangka Penistaan Agama
GELORA NEWS

Sengaja Menginjak Al Quran, 2 Pekerja Salon di Lebak jadi Tersangka Penistaan Agama

GELORA.CO - Polres Lebak dengan cepat memproses kasus video viral yang memperlihatkan pekerja salon menginjak kitab suci Alquran di Malingping. Usai viral, polisi mengamankan dua perempuan inisial NR dan MT atas kasus dugaan penistaan agama dengan menginjak Alquran. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026) mengatakan Polres Lebak sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus itu. Hasilnya kedua wanita yang terekam di dalam video viral menginjak Alquran ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Polres Lebak Banten sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini dan pelaku yang suruh injak kitab suci inisial N dan pelaku M yang melakukan injak kitab suci, sudah ditetapkan sebagai tersangka sore ini," ujar Kombes Maruli. Namun Kombes Maruli Hutapea belum menjelaskan lebih rinci lagi soal kasus yang menghebohkan publik ini. Diketahui, sebuah video viral di Instagram yang memperlihatkan dua perempuan. Satu memakai daster dan satu lagi memakai celana panjang. Lalu perempuan yang memakai daster yang belakangan diketahui berinisial MT lalu naik ke atas Alquran yang sengaja diletakkan di lantai. Dari keterangan video yang beredar seperti diunggah @fakta.indo, keduanya disebut merupakan pekerja salon di Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Dan yang menyuruh menginjak Alquran adalah inisial NL atau perempuan yang memakai celana panjang di video itu. Polres Lebak lalu menangkap dua perempuan berinisial NL dan MT pada Jumat (10/4/2026) malam yang merupakan pemilik salon di sana. Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, memberikan penjelasan terkait video viral dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Menindaklanjuti hal itu, jajaran Polres Lebak melakukan penyelidikan. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. “Dua terduga sudah kami amankan di Polres Lebak dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Herfio Zaki, Sabtu (11/4/2026). Kapolres menyampaikan, pengamanan dilakukan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam.***

Go to News Site