REPUBLIK MERDEKA
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berkomitmen memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan, kata Agus, dikutip Minggu 12 April 2026.Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasanga.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/12/703499/petugas-terlibat-peredaran-narkoba-di-rutan-bakal-dipecat
Go to News Site