REPUBLIK MERDEKA
Komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) merupakan upaya penting melindungi generasi bangsa dari ancaman barang-barang terlarang.Demikian pandangan analis kebijakan publik, Nasky Putra Tandjung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 12 April 2026.Kebijakan Menteri Imipas dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh lapas dan rutan harus didukung semua pihak, k.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/12/703512/razia-narkoba-di-lapas-dan-rutan-harus-rutin
Go to News Site