JPNN.com
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Seorang pria berinisial MIF (30) diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena diduga menjadi pengedar narkoba. Mirisnya, MIF mengaku barang haram tersebut milik ayahnya yang saat ini masih buron.
Go to News Site