REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik pemerasan sistematis yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melalui operasi tangkap tangan (OTT).Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik tersebut berlangsung dengan pola pengendalian terhadap pejabat daerah sejak awal masa jabatan.Pasca pelantikan tersebut, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanak.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/12/703540/bupati-tulungagung-peras-opd-rp5-miliar-ditagih-seperti-utang
Go to News Site