Kompas.com
Polisi menangkap AK pelaku penipuan jual tanah fiktif di Muara Angke. Ia menawarkan lahan bukan miliknya, korban sepakat Rp 260 juta dan membayar DP Rp 160 juta. Baca selengkapnya: ~RK #polisi #penipuan #jualtanah
Go to News Site