Merdeka.com
Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional 18 Dapur SPPG Papua Barat karena belum memenuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diambil demi memastikan program Makan Bergizi Grat
Go to News Site