REPUBLIK MERDEKA
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara serius agar dapat berjalan efektif dalam mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, mengingat tantangan utama kerap muncul pada tahap implementasi.Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026-2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat, 10 A.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/13/703578/pemerintah-dorong-hubungan-kondusif-antara-pekerja-dan-pengusaha
Go to News Site