Kompas.com
“Kami eminta pihak sekolah tidak melakukan pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk uang perpisahan, uang raport, uang foto, dan lain-lain yang kira-kira memberatkan. Serta juga tidak dilakukan kegiatan tamasya ke luar daerah,” kata Murthalamuddin. Baca
Go to News Site