Collector
DPR di Sidang MK: Pasal Perzinahan hingga Penghinaan Presiden di KUHP Baru Kini Lebih Jelas | Collector
DPR di Sidang MK: Pasal Perzinahan hingga Penghinaan Presiden di KUHP Baru Kini Lebih Jelas
Media Indonesia

DPR di Sidang MK: Pasal Perzinahan hingga Penghinaan Presiden di KUHP Baru Kini Lebih Jelas

DPR turut menanggapi kritik terhadap pasal perzinahan yang dinilai mengatur ranah privat warga. Menurut Rudianto, aturan tersebut bertujuan melindungi institusi keluarga.

Go to News Site