Mulai Juli 2026, Turis Kunjungi Jepang Wajib Bayar Pajak Rp325 Ribu | Collector
CNN Indonesia
Mulai Juli 2026, Turis Kunjungi Jepang Wajib Bayar Pajak Rp325 Ribu
Untuk memerangi overtourism yang semakin meresahkan, pemerintah luncurkan strategi baru dengan menaikkan pajak turis dan memperluas pungutan akomodasi.