REPUBLIK MERDEKA
Tenaga ahli hingga ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid turut dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 13 April 2026, selain memanggil Marjani selaku ajudan Gubernur Riau sebagai tersangka, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya di tempat yang berbeda.Pemeriksaan dilakukan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, kata .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/13/703640/tenaga-ahli-gubernur-riau-dipanggil-kpk-terkait-kasus-pemerasan
Go to News Site